KADER HMI DESAK USUT TUNTAS KASUS KM 50
NARATORIA.CO- Kasus KM 50 tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam ingatan publik. Peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar tersebut masih menyisakan pertanyaan serius mengenai penegakan hukum, akuntabilitas aparat, perlindungan hak asasi manusia, serta sejauh mana seluruh rantai pertanggungjawaban telah diungkap.
Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Hafiz Firdaus, mendesak agar negara tidak berhenti pada proses hukum yang telah berjalan, tetapi memastikan seluruh fakta dan pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut diperiksa secara objektif dan transparan.
“Sebagai kader HMI, saya menuntut kasus KM 50 tidak dibiarkan menjadi arsip sejarah. Usut tuntas seluruh fakta, telusuri seluruh rantai pertanggungjawaban, dan adili setiap pihak yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab,” tegas Hafiz Firdaus.
Menurutnya, akar persoalan KM 50 tidak semestinya hanya dilihat dari peristiwa di lapangan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah seluruh pihak yang memiliki peran, kewenangan, maupun tanggung jawab dalam rangkaian peristiwa tersebut telah benar-benar diperiksa.
“Kalau dalam proses hukum ditemukan adanya pihak yang memerintahkan, merencanakan, memfasilitasi, melakukan pembiaran, atau turut menutupi sebuah tindak pidana, maka jangan berhenti pada pelaku lapangan. Telusuri sampai kepada pihak yang secara hukum terbukti bertanggung jawab,” ujarnya.
Hafiz menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukanlah ajakan untuk menghakimi seseorang di ruang publik. Justru sebaliknya, ia meminta agar hukum bekerja berdasarkan bukti, fakta, dan proses hukum yang transparan.
“Kami tidak meminta hukum bekerja berdasarkan kebencian atau tekanan massa. Kami meminta hukum bekerja tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab, siapa pun yang terbukti tidak bersalah harus mendapatkan haknya. Tetapi jangan pernah menghentikan pencarian kebenaran hanya karena sebuah perkara telah kehilangan sorotan media,” katanya.
Hafiz yang juga merupakan mahasiswa hukum Universitas Sains Indonesia, ia menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga isu keadilan tetap berada dalam ruang publik. Menurutnya, kritik terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari kontrol masyarakat dalam negara demokrasi.
“Enam nyawa manusia tidak boleh direduksi menjadi sekadar angka dalam sebuah perkara. Di baliknya ada keluarga yang kehilangan, ada hak yang harus dihormati, dan ada pertanyaan publik yang harus dijawab. Negara tidak boleh takut terhadap kebenaran,” tegasnya.
Ia pun menyerukan kepada seluruh pihak agar kasus KM 50 tidak dilupakan dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara serius.
“USUT TUNTAS KM 50. UNGKAP SELURUH FAKTA. TELUSURI RANTAI PERTANGGUNGJAWABAN. DAN ADILI SIAPA PUN YANG TERBUKTI BERTANGGUNG JAWAB.”
Tinggalkan Balasan
1 Komentar
-
mia
SUARAKANNNN💚🖤


