Bekasi Tetap Jalan, Wakil Bupati Naik Jadi Plt Bupati

NARATORIA.co — Pemerintahan Kabupaten Bekasi resmi masuk babak baru. Gubernur Jawa Barat menunjuk Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi untuk menjalankan roda pemerintahan sementara.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi bernomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditetapkan di Bandung pada 20 Desember 2025. Langkah ini diambil menyusul penetapan status hukum Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat itu, dr. Asep Surya Atmaja diminta langsung menjalankan tugas harian Bupati Bekasi, mulai dari pelayanan publik hingga urusan pemerintahan daerah, sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait penetapan kepala daerah definitif.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan, penunjukan Plt bertujuan agar pemerintahan tetap stabil dan tidak vakum, terutama di tengah dinamika hukum yang sedang berlangsung. Seluruh kebijakan tetap dijalankan sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku bagi seorang pelaksana tugas.

Surat perintah tersebut berlaku sejak ditandatangani dan akan berakhir hingga ada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. Dengan penunjukan ini, Wakil Bupati Bekasi resmi mengambil alih kendali pemerintahan daerah untuk sementara waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *