Apotek Bodong Jual Obat Keras Pakai Kamuflase, Masyarakat Resah, Generasi Muda Terancam

NARATORIA.CO- Dari luar, bangunan itu tampak seperti toko pulsa biasa di pinggiran Kota Bekasi. Plang kecil dengan logo operator tergantung seadanya. Namun, di balik etalase kartu perdana, ada tumpukan obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Begitu pintu tertutup, transaksi gelap pun berjalan.

 

Fenomena serupa muncul di banyak titik di Bekasi, baik kota maupun kabupaten. Modusnya berlapis: ada yang berkedok warung sembako, ada yang terang-terangan menjual di apotek tanpa izin resmi. Di luar toko, jaringan lapangan menawarkan cash on delivery (COD) dengan pola titik temu: penjual menunggu di lokasi tertentu—dari gang sepi hingga area parkir—lalu pembeli datang mengambil pesanan. Akses biasanya berbasis saling kenal, menjaga kerahasiaan, dan memutus jejak.

 

Obat Keras Dijual Bebas

 

Obat yang paling banyak dicari adalah tramadol, golongan G yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter. Di toko ilegal, pembeli cukup menyebut nama obat dan menyerahkan uang; tanpa verifikasi, tanpa resep. Di jaringan COD, arus pembeli mencakup pekerja pabrik, masyarakat umum, hingga remaja.

 

“Anak-anak muda banyak yang pesan lewat teman. Kalau sudah kenal sama orang lapangan, gampang banget dapat barang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Dugaan Perlindungan Oknum

 

Informasi dari lapangan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur hukum dan oknum wartawan yang diduga memberi perlindungan pada jaringan peredaran ini. Perlindungan itu, menurut beberapa sumber, dilakukan dengan cara menutup-nutupi keberadaan apotek bodong agar tetap beroperasi.

 

“Kalau ada razia, biasanya bocor duluan. Ada yang kasih tahu. Jadi operasi nggak pernah benar-benar berhasil,” kata salah seorang sumber.

 

Pernyataan tersebut masih berupa informasi masyarakat di lapangan, dan hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

 

Generasi Muda Terancam

 

Dampaknya merembet cepat. Tramadol dan sejenisnya dipakai untuk mencari sensasi, melawan kantuk, atau sekadar “nongkrong” hingga larut malam.

 

Suara Pemuda

 

Ical, aktivis pemuda yang kini menjabat Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi sekaligus alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, menegaskan fenomena ini tidak bisa dipandang ringan.

 

“Ini ancaman nyata. Kalau penegakan hukum tetap lembek dan ada yang main mata, yang hancur pertama itu anak muda kita. Bekasi tak boleh dicap sebagai pasar obat keras ilegal,” tegas Ical.

 

Ia juga menyoroti lemahnya peran institusi resmi.

 

“Pemerintah daerah dan aparat harus sadar, diam berarti ikut merusak. Kalau pura-pura tidak tahu, itu sama saja memberi ruang bagi bandar untuk tumbuh,” ujarnya.

 

Ical menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil.

 

“Pemuda Bekasi tidak boleh tinggal diam. Kita harus bersuara lantang, melawan peredaran obat ilegal yang jelas-jelas membunuh masa depan kita sendiri,” katanya.

 

Lebih jauh, ia mendesak agar penindakan dilakukan secara serius dan transparan.

 

“Jangan ada lagi operasi formalitas. Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar razia basa-basi. Kalau serius, rantai distribusi ini bisa diputus,” tutup Ical.

 

Kelalaian Penindakan

 

Rantai peredaran yang mulus—dari kamuflase toko hingga titik temu COD—menunjukkan adanya kelalaian penindakan di lapangan.

 

Publik kini menuntut langkah nyata: penertiban apotek bodong, pemutusan suplai, serta penyelidikan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum. Tanpa langkah serius, Bekasi bukan hanya berhadapan dengan masalah hukum, melainkan ancaman runtuhnya masa depan generasi mudanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *