HMI Cabang Bekasi Desak Camat Tambun Selatan dan Kasatpol PP Tindak Tegas Bangunan Hotel Metland Tambun yang Diduga Gunakan Bantaran Kali

NARATORIA.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang gencar melakukan Kegiatan penertiban Bangunan liar di sepanjang bantaran sungai, Hal ini sebagai upaya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menormalisasi fungsi sungai untuk mengurangi banjir di Daerah Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu Daerah yang menjadi fokus Gubernur Jawa Barat dalam upaya ini, pasalnya banyak bangunan liar yang berdiri tepat di bantaran sungai, bahkan ada Perusahaan yang diduga Bangunannya berdiri di bantaran kali.

Departemen Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi Wawan Hermawan menyampaikan sikap tegas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Hotel Metland Tambun yang diduga bangunannya berada di atas bantaran kali.

“Dugaan ini mencederai prinsip keadilan dan menunjukkan lemahnya penegakan aturan oleh aparat pemerintah daerah,” ujar Wawan kepada Tim Redaksi melalui pesan tertulis.

Kami menilai, lanjut Wawan, bahwa penertiban oleh aparat selama ini terlalu sering menyasar rakyat kecil, pedagang kaki lima, atau warga yang tinggal di bantaran sungai, namun bersikap lunak atau bahkan diam ketika pelanggaran dilakukan oleh pihak pemodal besar.

Wawan memberi kritik pedas terhadap sikap Pemerintah yang di anggap Tajam ke bawah Tumpul ke atas, ia menyampaikan Tiga tuntunan kepada Pemerintah Terkait :

1. Camat Tambun Selatan dan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah tegas terhadap bangunan Hotel Metland Tambun yang diduga melanggar aturan tata ruang dan lingkungan.

2. Penegakan hukum yang adil, konsisten, dan tidak diskriminatif tanpa membeda-bedakan antara rakyat kecil dan pemilik modal.

3. Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengklarifikasi secara terbuka status legalitas lahan yang digunakan Hotel Metland Tambun, khususnya jika memang berada di atas sempadan sungai.

Kami menolak, Masih Wawan, segala bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemodal besar. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika rakyat bisa ditertibkan, maka pelaku usaha besar pun harus berani disentuh.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait, maka kami tidak segan untuk melakukan aksi turun ke jalan dan menggugat diamnya aparat terhadap dugaan pelanggaran ini” Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Redaksi belum mendapat keterangan dari Pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *