Konter Pulsa Diduga Jual Obat Keras, Razia Polisi Belum Terlihat

NARATORIA.CO – Dugaan praktik peredaran obat keras golongan G kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Di Kecamatan Cibitung, diduga konter pulsa dijadikan kedok untuk menjual obat keras jenis tramadol dan hexymer.

 

Transaksi berlangsung sederhana. Menurut keterangan warga, pembeli cukup memesan lalu melakukan COD di samping toko. Padahal, kedua obat tersebut seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter.

 

“Sekarang gampang banget, tinggal bilang, nanti dikasih. Harganya saya kurang tahu, tapi banyak anak muda yang beli,” ungkap seorang warga sekitar.

 

Konsumen terbanyak disebut berasal dari kalangan remaja pekerja pabrik. Obat keras dipakai untuk menambah stamina saat lembur atau sekadar mencari efek ‘ng fly’. Fenomena ini dikhawatirkan menjadi pola baru penyalahgunaan obat di lingkungan buruh muda Bekasi.

 

Situasi sempat memanas pada Senin, 25 Agustus sekitar pukul 20.00 WIB. Dua orang yang diduga aktivis pemuda mencoba memergoki seorang penjual dan berniat membawa ke polsek terdekat. Namun, langkah itu gagal setelah keduanya dihadang sejumlah orang tak dikenal. Karena kondisi tidak kondusif, kedua aktivis akhirnya memilih meninggalkan lokasi.

 

Peristiwa ini menimbulkan dugaan adanya jaringan yang melindungi penjual obat keras. Warga meyakini, tanpa “backup”, sulit bagi bisnis ilegal semacam ini bertahan lama di tempat terbuka.

 

Penyalahgunaan obat golongan G jelas berbahaya. Tramadol bisa memicu kantuk berat hingga overdosis, sementara hexymer berisiko menimbulkan halusinasi, kejang, bahkan kematian. Kasus overdosis akibat obat keras serupa pernah beberapa kali terjadi di wilayah Jawa Barat.

 

Aturan hukum sebenarnya sudah jelas. UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 menyebutkan, siapa pun yang mengedarkan obat keras tanpa izin dapat dipidana hingga 12 tahun penjara serta denda Rp5 miliar. Namun di lapangan, dugaan praktik peredaran ini tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian, BNN, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Warga berharap aparat segera melakukan razia menyeluruh, menindak tegas pelaku, sekaligus memberi edukasi bahaya obat keras kepada remaja. “Kalau dibiarkan, generasi kita yang rusak duluan,” ujar seorang tokoh pemuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *