Oknum DPRD Kabupaten Bekasi di Laporkan ke KPK oleh HMI

Ketua Umum HMI Komisariat Sekabupaten bekasi,melaporkan salah satu anggota DPRD kab.Bekasi “Darissalam” dari fraksi gerindra ke Komisi Pemberantasan Korupsi,pada tanggal 14 maret 2025 atas dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Hibah untuk fisik pada dinas pertanian tahun anggran 2023 Menurutnya anggaran tersebut dialukasikan kepada masyarakat yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang bernilai 10 milyar. Terlebih lagi Sangat disayangkan anggaran tersebut diduga digunakan oleh oknum tersebut untuk membiayai dirinya maju dalam konstestasi pesta demokrasi pada tahun 2024 yang berhasil memenangkan dirinya terpilih menjadi anggota DPRD kab.Bekasi periode 2024-2029,ujarnya.

Menurut Kami siapapun yang terlibat dalam tindak pida Korupsi maka wajip diadili sesuai perintah Undang-undang yang berlaku dan perintah Presiden Republik Indonesia PRABOWO SUBIANTO bahwa tidak ada yang kebel Hukum di negara ini kalau merugikan keuangan negara.

Disisi lain Darissalam adalah oknum anggota DPRD kab.Bekasi yang terlibata dalam penyalahgunaan Anggaran Hiba, Dana Alukasi Khusus (DAK) Apalagi beliau juga sebagai salah satu dari Kader Partai Gerinda yang dimana ketua umumnya sendiri adalah PRABOWO SUBIANTO yang menegaskan bahwa yang namanya kuruptor harus dibersihkan sampai ke akar-akarnya.

Maka dengan Laporan ini saya meminta secara tegas kepada Komisi pemberantasan Korupsi KPK agar memanggil oknum tersebut untuk diperiksa dan diaudit.sesuai dengan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi yang telah diubah jo. nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi dan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi. Agar kasus-kasus sepeerti ini tidak terjadi lagi di kab. Bekasi.karena dengan penyalah gunaan nggaran seperti ini akan berpotensi menghambat petumbuhan sektor pertanian di kab.Bekasi.

Dan menurut Kami Darissalam telah merusak marwah dan nama baik dari partai gerindra yang sebagaimana kita sama-sama ketahui bahwa yang menahkodai partai Gerindra adalah PRABOWO SUBIANTO sendiri yaitu Presiden Republik Indonesia. Seharunya anggota DPRD dari partai Gerindra yang menjadi Roll Model bagi partai-partai lainnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *