Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diduga Gelapkan Dana Hibah Lahan Pertanian, HMI Lapor Ke Kejati Jawa Barat

NARATORIA.CO – Ketua Umum HMI Komisariat Humtek Universitas Pelita Bangsa, Sarajudin Rumadedey melaporkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial (DS) dari Partai Gerindra di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada Senin 3 maret 2025.

Laporan itu atas dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Hibah untuk fisik pada lahan pertanian tahun anggran 2023. Menurut Sirajudin anggaran tersebut di alokasikan kepada masyarakat yang tergabung Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang bernilai 10 milyar.

Sarajudin menduga anggaran tersebut digunakan oleh oknum tersebut untuk membiayai dirinya maju dalam konstestasi pemilu pada tahun 2024 yang berhasil memenangkan dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

“Menurut saya Anggota DPRD seperti beliau tidak layak sebagai representasi dari masyarakat bekasi karena ia hanya memanfaatkan apa yang menjadi hak masyarakat demi jabatan” Kata Surajudin kepada Naratoria.co lewat keterangan tertulis.

Disisi lain, Ketua HMI Komisariat Humtek UPB ini mengatakan oknum tersebut juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Kabupaten Bekasi, “Sayangnya kami menduga aliran dana hibah tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, malahan dipergunakan untuk memenuhi nafsu kekuasaannya maju sebagai anggota DPRD,” Ujarnya.

Dirinya berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemanggilan kepada terlapor untuk diperiksa Sesuai dengan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi yang telah diubah menjadi nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi dan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.

“Agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Bekasi karena dengan penyalahgunaan anggaran seperti ini akan berpotensi menghambat petumbuhan ekonomi di sektor pertanian” Kata Sirajudin.

Masih Sirajudin, menurut saya oknum dewan DPRD Kabupaten Bekasi ini telah merusak marwah dan nama baik dari salah satu partai yang sebagaimana kita sama-sama ketahui bahwa partai tersebut adalah partai yang besar, partai yang menjadi repsentasi dari masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Oleh karena itu tentu kami akan terus mengawal apa yang menjadi laporan kami, pasca laporan ke Kejaksaan Tinggi ini kami juga akan membuat laporan ke KPK RI agar yang bersangkutan di adili seadil-adilnya” Pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, tim redaksi belum berhasil mendapat keterangan dari pihak yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *