Bupati Bekasi Tumbang, KPK Resmi Tetapkan Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka
NARATORIA.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan langkah tegas. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, Syamsudin, kini resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antikorupsi tersebut.
Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik KPK mengantongi rangkaian alat bukti yang dinilai cukup kuat. Keduanya diduga memiliki peran dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam proses penyidikan, KPK menilai keterlibatan kedua tersangka tidak berdiri sendiri. Penyidik masih mendalami alur perkara, termasuk dugaan adanya pihak lain serta mekanisme yang digunakan hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan langkah lanjutan seperti penahanan. Namun penyidikan dipastikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan sebelumnya.
Penetapan Bupati Bekasi dan ayahnya sebagai tersangka langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terseret persoalan hukum di tengah sorotan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat kini menanti perkembangan berikutnya, termasuk kemungkinan pengembangan kasus dan penetapan tersangka tambahan.



