KPK Gelar OTT di Jakarta–Bekasi, Sita Rp900 Juta dan Periksa 9 Orang
NARATORIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp900 juta serta sembilan orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang tunai tersebut merupakan salah satu barang bukti utama yang disita saat OTT berlangsung. Dana tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah.
“Tim mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, sebelum melaksanakan OTT, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terpadu, mengingat terdapat unsur aparat penegak hukum yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sembilan orang yang terjaring OTT diamankan di beberapa lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi. Seluruhnya masih berstatus terperiksa, sementara penyidik KPK terus mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang disita.
“Nanti perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum, kronologi, dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata Budi.
KPK mengungkapkan, dari sembilan orang yang diamankan, terdapat satu oknum jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak dari unsur swasta. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam OTT ini kembali menjadi sorotan publik di tengah komitmen KPK memberantas praktik korupsi, khususnya di lingkungan penegakan hukum.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
KPK menegaskan akan menyampaikan informasi secara transparan dan komprehensif setelah proses pemeriksaan awal selesai, termasuk terkait dugaan tindak pidana, peran para pihak, serta pasal yang akan disangkakan.


