Viral Skandal Perselingkuhan Pejabat, Bupati : Kalau Terbukti Harus Berhenti!

NARATORIA.CO – Baru-baru ini mencuat ke publik kasus amoral antara sesama pejabat kabupaten bekasi. Kasus ini dibongkar langsung oleh Cecep Noor, mertua dari salah satu pihak yaitu PR selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Cecep Noor mengatakan dalam kasus skandal perselingkuhan ini AEZ sebagai pelaku utama yang menghancurkan rumah tangga anaknya, diketahui AEZ adalah seorang pejabat BUMD.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akhirnya angkat bicara terkait hebohnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang direksi BUMD dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Ditemui di sela acara Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Kedungwaringin, Senin (21/7/2025), Bupati Ade menanggapi persoalan ini dengan menekankan pentingnya introspeksi diri dan menjaga moral sebagai pejabat publik.

“Ini mah urusan pribadi masing-masing. Banyak-banyak istigfar kepada Allah SWT,” ujar Ade kepada awak media.

Meski demikian, Ade mengakui bahwa skandal tersebut menyangkut dua institusi yang berada dalam lingkup tanggung jawabnya, yakni Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPC PDIP Kabupaten Bekasi, tempat dirinya menjabat sebagai Ketua.

“Ini ada dua ranah yang berkaitan langsung dengan saya. Satu di pemerintah karena BUMD, satu lagi di partai karena yang bersangkutan kader DPC PDIP,” tegasnya.

Menurut Ade, jika kasus ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum, maka belum ada urgensi untuk pemecatan maupun Pergantian Antar Waktu (PAW).

Namun, jika telah masuk ke proses ajudikasi dan terbukti bersalah, maka tindakan tegas akan diambil.

Kalau terbukti, ya harus berhenti. Pejabat BUMD dicopot, anggota DPRD juga di-PAW,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga etika publik, terutama bagi mereka yang menjadi representasi lembaga pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *