Polisi Tangkap Calo Tenaga Kerja Di Bekasi

NARATORIA.CO – Seorang pria berinisial B yang diduga menjadi dalang penipuan berkedok lembaga penyalur kerja (LPK) di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron selama tujuh hari.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus klasik: menjanjikan pekerjaan kepada korban dengan syarat membayar uang administrasi. Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada. “Setelah uang diterima, korban ditinggal begitu saja tanpa kepastian,” ujarnya.

LPK yang dijalankan pelaku beroperasi di Desa Mekarmukti dan tidak memiliki izin resmi. “Kami cek melalui OSS (Online Single Submission), lembaga itu tidak terdaftar. Jadi ini jelas LPK bodong,” tegas Sutrisno.

Kasus ini mencuat ketika salah satu korban mendatangi kantor LPK untuk menagih kembali uangnya, namun mendapati kantor dalam keadaan kosong. Tak lama, korban lain pun berdatangan, memicu kerumunan warga yang merasa menjadi korban penipuan. “Situasi sempat memanas. Kami segera mengarahkan warga untuk membuat laporan resmi agar proses hukum bisa berjalan,” katanya.

Sebelumnya viral di media sosial, sejumlah massa mendatangi kantor LPK di wilayah Mekarmukti, Cikarang Utara menuntut pengembalian uang yang sudah disetorkan. Korban melapor ke Polsek Cikarang dan memburu pelaku yang kabur. Setelah 7 hari pencarian, pelaku ditangkap Minggu (20/7/2025) dinihari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *