Deretan Nama Pencipta Lagu yang Terima Royalti Tinggi di Periode 2 WAMI, Ada Melly Goeslaw hingga Hindia
NARATORIA.CO – Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali mendistribusikan royalti periode kedua, khusus untuk performing rights, kepada para pencipta lagu yang terdaftar sebagai anggotanya. WAMI juga mengungkap deretan nama pencipta lagu yang menerima nominal royalti tinggi.
Di antaranya ada nama Melly Goeslaw yang menerima Rp 262 juta, lalu Sal Priadi dengan jumlah Rp 114 juta, yang justru baru menjadi anggota WAMI sejak Januari lalu. Selain itu, ada pula nama-nama pencipta lain seperti Eross Chandra (Sheila on 7), Ade Nurulianto (Govinda), Robby Satria (Geisha), Roza Candra, Tri Suaka, dan Daniel Baskara Putra (Hindia), meskipun nominal royalti mereka tidak disebutkan secara rinci.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian atau Adi KLa Project, menyatakan bahwa pendistribusian royalti ini merupakan bagian dari komitmen WAMI untuk terus menjalankan proses yang transparan dan profesional.
“Distribusi royalti ini sangat penting bagi WAMI. Ini adalah kerja keras kami dalam membagikan hak para pencipta,” kata Adi dalam konferensi pers di kantor WAMI, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). Untuk periode distribusi kedua, yang mencakup bulan Januari hingga April 2025, WAMI berhasil menghimpun royalti dengan nilai bersih lebih dari Rp 47 miliar. “Distribusi royalti adalah wujud tanggung jawab kami sebagai Lembaga Manajemen Kolektif dalam mengelola hak para pencipta,” tutur Adi.
“Transparansi dan keadilan bukan hanya sekadar tanggung jawab, tetapi juga merupakan prinsip utama yang kami pegang untuk terus membangun kepercayaan publik dan menciptakan ekosistem musik yang berkelanjutan,” tambah Adi. Lebih lanjut, laporan distribusi telah dikirimkan kepada seluruh penerima royalti pada 17 Juli 2025, dan proses transfer dana akan dilakukan selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah laporan tersebut dikirimkan.