13 Sindikat Penjual Bayi Ditangkap
NARATORIA.CO – Direskrimum Polda Jawa Barat menangkap tersangka kasus perdagangan bayi yang melibatkan sindikat internasional. Total ada 13 tersangka yang kini diamankan polisi.
Dari pendalaman sementara, polisi menyebut sedikitnya ada 24 bayi yang telah dijual para tersangka.
Saat ini, 6 bayi berhasil diamankan polisi dan tengah dirawat di sebuah panti.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua bayi melapor ke polisi karena bayi yang telah dijual tak kunjung dibayarkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyebut tersangka baru yang ditangkap berperan sebagai penampung bayi sebelum dijual.
Salah satu tersangka ditangkap pada Selasa malam di Bandara Soekarno-Hatta, saat kembali dari luar negeri.
13 tersangka merupakan sindikat penjualan bayi internasional.
13 tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, perawat bayi, penampung, hingga pengirim bayi ke pembeli.
Sindikat penjualan bayi ini telah beroperasi sejak 2023, dan Jawa Barat menjadi salah satu daerah utama penyuplai bayi dalam kegiatan operasi sindikat ini.
Singapura menjadi salah satu tujuan sindikat perdagangan bayi ini.