Potensi Pungli Pasar Tumpah Cikarang Masih Nyata

Naratoria.co – Masyarakat Bekasi berharap adanya penggunaan fungsi fasilitas umum secara benar dan mampu menciptakan estetika wajah kota cikarang tidak seperti yang terjadi saat ini ketika masih adanya kegiatan Pasar Tumpah Cikarang merusak estetika wajah kota serta menjadi suatu objek dimana praktik pungutan liar terjadi.

BRIGEZ Kabupaten Bekasi Wisnu Saputra mengatakan bahwa Pada tanggal 15 Juni 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah melakukan Penertiban dengan memberikan himbauan Pembatasan waktu operasional Pasar Tumpah tersebut yaitu hingga Pukul 05:00 WIB, namun dalam proses pelaksanaan nya kegiatan pasar tumpah tersebut selesai dan steril pada Pukul 07:00 lebih yang dimana waktu tersebut kondisi lalu lintas sudah sangatlah padat oleh para pengguna jalan yang akan beraktifitas. Tingginya tingkat resiko kecelakaan pada area tersebut menjadi dampak utama adanya kegiatan pasar tumpah cikarang.

“Tanggal 15 Juni kemarin pemkab telah melakukan sosialisasi penertiban dengan memberikan himbauan jam operasional kegiatan pasar tersebut, namun hasil nya NIHIL. Faktanya kegiatan pasar tersebut tetap bisa selesai dan steril area pada pukul 7 pagi lewat yang dimana situasi kondisi lalu lintas sudah sangatlah padat sehingga mampu menimbulkan tingkat resiko kecelakaan yang sangat tinggi.” Ungkapnya.

“Lalu kemudian dampak kedua atas adanya kegiatan pasar tersebut berpotensi terhadap praktik pungli atau koordinasi dibawah meja oleh oknum-oknum yang melegitimasikan dirinya sebagai pemangku wilayah atau pengelola psar tersebut. Yang dimana para pedagang kembali lah yang akan menjadi korban atas dugaan praktik tersebut.” Lanjut Wisnu Saputra.

Pada tanggal 16 Mei 2025 ketika BRIGEZ turut serta menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Pasar tersebut yang berlokasi di Hall Sentra Grosir Cikarang yang di selenggarakan oleh Pihak Kepolisian Resort Metro Bekasi bahwa dengan tegas BRIGEZ menyampaikan mendukung dan akan mengawal penertiban pasar tersebut demi wajah kota cikarang serta demi kepentingan masyarakat umum dengan menutup pasar tumpah lalu merelokasi nya ketempat yang lebih layak dan sesuai dengan tata kota.

“Pada saat Rakor bersama Kepolisian dan seluruh stakeholder di aula SGC pada tanggal 16 Mei lalu kami dengan tegas menyampaikan rekomendasi agar adanya penertiban pasar tersebut yaitu di tutup dan direlokasi agar estetika wajah kota terjaga, fungsi fasilitas umum kembali pada fungsinya. Namun kami sangat kecewa karena penertiban itu hanya sebuah himbauan jam operasional saja yang dimana secara tidak langsung pemkab bekasi masih membuka ruang para oknum untuk melakukan tindakan-tindakan yang sudah kerap lama terjadi yaitu pungli.” Tegasnya.

Pasar adalah kepentingan umum bukan kepentingan kelompok atau golongan tertentu, dan oleh karena itu semua harus mempertimbangkan dampak-dampak lainnya bukan semata semata karena kepentingan kelompok atau golongan saja. Kami BRIGEZ KABUPATEN BEKASI dengan tegas kembali menyampaikan akan mengawal dan meminta kepada pemkab bekasi untuk benar benar menutup pasar tersebut dan konsentrasi dalam mencari sebuah solusi yang pasti untuk para pedagang.

“Pasar adalah kepentingan umum bukan kelompok atau golongan, kami berkomitmen dan bertekad untuk mendorong pemkab bekasi agar mampu menutup pasar tersebut lalu merumuskan solusi yang berkeadilan aman serta damai bagi seluruh pemilik pemilik kepentingan yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat.” Tutup Wisnu Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *