Mahasiswa Desak Kejaksaan Negeri Periksa Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Nurchaidir. Source : BekasiTribunnews

NARATORIA.CO – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nurchaidir, menjadi sorotan Mahasiswa.

Pada tahun 2022 saat masih menjabat Menjadi Sekretaris Disperkimtan data harta tanah dan bangunan Rp1.675.500.000 berupa tanah dan bangunan seluas 84 M²/36 M² di Kab/Kota Bekasi Rp 431.500.000, tanah dan bangunan seluas 160 M²/ 250 M² di Kab/kota Bekasi Rp 973.500.000, tanah dan bangunan seluas 420 M² di Kab/Kota Cirebon Rp 270.500.000, Alat Transportasi dan Mesin, Motor Honda Vario Tahun 2010 Rp 2.700.000, Mobil Honda HRV Tahun 2015 Rp 112.000.000, Harta bergerak lainnya Rp 21.150.000, Kas Setara Kas Rp 39.250.000, Hutang Rp 42.500.000 dengan Total Rp 1.808.350.000.

Sedangkan Menurut LHKPN KPK Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Nurchaidir pada tahun 2023 berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , data harta tanah dan bangunan Rp 1.682.000.000 berupa tanah dan bangunan seluas 84 M²/36 M² di Kab/Kota Bekasi Rp 433.000.000, tanah dan bangunan seluas 160 M²/ 250 M² di Kab/kota Bekasi Rp 974.000.000, tanah dan bangunan seluas 420 M² di Kab/Kota Cirebon Rp  275.000.000, Alat Transportasi dan Mesin, Motor Honda Vario Tahun 2010 Rp 2.700.000, Harta bergerak lainnya Rp 21.000.000, Kas Setara Kas Rp 25.545.160, Hutang Rp 40.000.000 denga Total Rp 1.691.245.160.

LHKPN Nurchaidir saat menjabat Sekretaris Disperkimtan dan Kepala Disperkimtan

LHKPN KPK tahun 2022 dan 2023 terdapat penurunan harta kekayaan sebesar Rp 117.104.840 pada waktu menjadi sekretaris Dinas dan setelah menjadi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Sekretaris Umum Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Danang Priambudi mengatakan kepada Awak media Rabu (16/4/2025) bahwa LHKPN Nurchaidir selaku Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi sangatlah tidak rasional, tahun 2022 Ke tahun 2023 terdapat selisih penurunan harta kekayaan, dan dalam kendaraan bergerak Nurchaidir hanya memiliki Vario tahun 2010 tanpa ada kendaraan mobil.

“LHKPN Nurchaidir tidak rasional terdapat kecurigaan kami bahwa LHKPN itu dibuat hanya sebatas menggugurkan kewajiban, kami juga menduga kuat terdapat manipulasi untuk menutupi KPK dalam mengaudit kekayaan pejabat negara, dan hal tersebut merupakan tindakan yang melawan hukum sehingga Nurchaidir harus segera diaudit ulang LHKPNnya oleh KPK” Ujar Danang.

Danang juga menyampaikan bahwa terdapat juga temuan diduga transaksi ilegal oleh salah satu staf Disperkimtan berupa transferan puluhan juta dan diduga merupakan gratifikasi yang melibatkan para pejabat Disperkimtan.

“Kami mendapatkan temuan bahwa ada transferan kepada salah satu staf Disperkimtan dari seseorang dan diduga bentuk gratifikasi dalam mendapatkan proyek di Dinas tersebut, dan tidak menutup kemungkinan bahwa kepala Dinas terlibat” Ucap Danang.

Danang meminta kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa staf dan Kepala Disperkimtan terkait dugaan gratifikasi dalam mendapatkan proyek yang tidak halal

“Kami meminta kepada Kajari untuk memeriksa kedua orang tersebut karena diduga kuat mendapatkan gratifikasi dari pelaksanaan proyek Disperkimtan sehingga harus dibongkar ke akar-akarnya, dan sebagai bentuk kepedulian penegakan hukum kami akan melaporkan secara resmi kedua pejabat tersebut kepada Kejaksaan Negeri kabupaten Bekasi” Pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, Tim Redaksi belum dapat menkonfirmasi ke Pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *